Langsung ke konten utama

Biodata dan Tupoksi Kadus Salakan Tangkil Desa Wonogiri Kec.Kajoran

Biodata dan Tupoksi Kadus Salakan Tangkil Desa Wonogiri Kec.Kajoran

10.Agus Makrifatulloh

Jabatan

:

Kadus Salakan Tangkil

Tempat, Tanggal Lahir    

:

Magelang, 12 September 19981

Alamat  

:

Dsn.Salakan Ds Wonogiri Kec Kajoran

Asal usul                           

:

-

Pendidikan 

:

SMA

No SK     

:

188.192/011/KEP /001 /2018

Tanggal  SK

:

27 Agustus 2018

Tanggal Purna Tugas       

:

09 Desember 20041

Nama Istri

:

Endang Susilowati

No Telp

:

0831-8787-7778


TUPOKSI KEPALA DUSUN

Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun sesuai Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, lanjutan dari Tugas Pokok dan Fungsi Kasi Pemerintahan pada tulisan sebelumnya.

TUGAS KEPALA DUSUN 

1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya.

2. Kepala Dusun mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya. 

FUNGSI KEPALA DUSUN 

1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan pengelolaan wilayah kerjanya;

2. Penyusunan perencanaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan wilayah kerjanya;

3. Pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan; 

4. Pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;

5. Pelayanan kepada masyarakat;

6. Pelaporan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada Kepala Desa;

7. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai Kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan 

8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa (SA).

Permendagri 20 Tahun 2018

TUGAS :

Kepala Dusun bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.

FUNGSI :

Untuk melaksanakan tugasnya, Kepala Dusun memiliki fungsi :

  1. pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Anggaran (PKA) dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri.
  3. mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya
  4. melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  5. melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan

 

Pasal 7

1.     Kaur dan Kasi dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (4) dapat dibantu oleh tim yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri.

2.     Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berasal dari unsur perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan Desa dan/atau masyarakat, yang terdiri atas:

a.      ketua;

b.     sekretaris; dan

c.      anggota.

3.     Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu pelaksana kewilayahan.

4.     Pembentukan tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan pada saat penyusunan RKP Desa.

5.     Tim sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Singkat Desa Wonogiri

PROFIL DESA   A. SEJARAH SINGKAT DESA WONOGIRI Desa Wonogiri pada awalnya merupakan daerah pegunungan dan hutan belum ada kehidupan manusia. Tahun 1905 mulai dihuni oleh beberapa tokoh pendiri desa diantaranya dalah Raden Jogo Nolo, Raden Jogo Wedono dan Raden Jogo Tirto dari Kasunanan Surakarta karena tempat yang tadinya daerah pegunungan dan hutan maka beliau menamakan   desa dengan nama Wonogiri yang terdiri dari dua kata yaitu wono yang mempunyai arti alas dan kata giri yang memiliki arti gunung. Seiring perkembangan penduduk maka dibentuklah beberapa dusun yang terdiri dari Dusun Tuwanan, Dusun Salakan/Tangkil, Dusun Ngemplak/Bleber, dan Dusun Sabrang/Bompon. Adapun kepala desa yang pernah menjabat antara lain, yaitu: 1.      Kepala Desa  1  : Joyo Wigno/ Berah bin Jogo Wedono 2.      Kepala Desa  2  : Reso Wijoyo bin Berah bin Jogo Wedono 3.      Kepala Desa  3  : Ah...

DESA WONOGIRI

  DESA WONOGIRI KECAMATAN Kajoran KAB. MAGELANG PROVINSI JAWA TENGAH Kode Desa/Kelurahan : 3308122001 Luas Wilayah : 315 Hektar Koordinat Bujur : 110.0918 Koordinat Lintang : -7.557346 Ketinggian Diatas Permukaan Laut : 493 Meter Desa/Kelurahan Terluar di Indonesia : Tidak Desa/Kelurahan Terluar di Provinsi : Tidak Desa/Kelurahan Terluar di Kabupaten/Kota : Ya Desa/Kelurahan Terluar di Kecamatan : Ya

KHAUL PEPUNDEN SEKALIGUS TIRAKATAN & DO''A BERSAMA HUT RI 79 DESA WONOGIRI KECAMATAN KAJORAN KABUPATEN MAGELANG 2024

 Susunan Acara: 1. Pembukaan 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya 3. Sambutan Kepala Desa Ibu Junarsih  4.Tahlil Arwah & Cerita Sejarah zaman Jepang dan Belanda oleh KH.Sabarno, B.A  (Mantan Kepala Desa Sekaligus Tokoh Muhammadiyah Wonogiri) 5.Pengajian Umum oleh Kyai Abdurrohman (Tokoh NU Wonogiri) 7. Doa Penutup oleh Kyai Timbul Rohmat (Tokoh LDDI Wonogiri) Saling menghormati, saling menjunjung tinggi antar organisasi ini adalah amanah dari leluhur kita saling menjaga persatuan (guyub rukun gemah ripah loh jinawi) bahkan orang terdahulu leluhur kita mempunyai prinsip ukhuwah basyariyah dan ukhuwah watoniyah (saudara sesama manusia dan sesama anak bangsa adalah melebihi segala galanya) adapun sekelumit Sejarah  Desa Wonogiri pada awalnya merupakan daerah pegunungan dan hutan belum ada kehidupan manusia.  Tahun 1905 mulai dihuni oleh beberapa tokoh pendiri desa diantaranya adalah Mbah Jogo Nolo,  Mbah Jogo Wedono  dan Mbah Jogo Tirto menurut cerita d...